Morowali— Isu pelik kembali menghampiri kawasan industri nikel terbesar Indonesia, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Bukan sekadar soal lingkungan, kecelakaan kerja, dan ketimpangan sosial, kali ini pernyataan tajam datang langsung dari Menteri Pertahanan, Syafri Syamsudin, yang menyebut terdapat “republik dalam republik” di kawasan itu.
Pernyataan tersebut memantik kembali sorotan publik tentang kewenangan luas IMIP, termasuk pengelolaan bandara privat mereka yang disebut-sebut beroperasi layaknya wilayah dengan otoritas khusus. Meski belum jelas bandara mana yang dimaksud Menhan, banyak pihak meyakini bahwa yang disinggung adalah bandara privat dalam kawasan industri IMIP.
Fakta bahwa sejumlah pejabat negara kerap mendarat mulus di runway bandara privat IMIP menandakan bahwa negara sebenarnya mengetahui aktivitas bandara tersebut sejak lama. Namun, kontrol negara di dalam kawasan justru terlihat semakin kabur.
IMIP dan Warisan “Shenzhen Effect” yang Tak Sempurna
Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), IMIP dibangun dengan inspirasi dari Special Economic Zone (SEZ) Shenzhen, Tiongkok—ikon reformasi ekonomi global. Berbagai regulasi pun digelontorkan untuk mengikuti pola industrialisasi cepat ala Tiongkok, mulai dari UU Nomor 25 Tahun 2007 hingga PP No 40 Tahun 2021.
Namun, menurut Sekretaris DPW Partai Gema Bangsa Sulawesi Tengah, Azman, S.P, pendekatan Indonesia dalam meniru Shenzhen keliru sejak awal.
“Tiongkok bergerak dalam sistem politik terpusat. Indonesia justru demokrasi liberal. Dua karakter ini tidak mungkin menghasilkan kebijakan yang selaras,” ujar Azman.
Di Shenzhen, daerah diberikan otonomi legislasi besar untuk mengeksperimen kebijakan bisnis, ketenagakerjaan, hingga tata kelola ekonomi yang kemudian menjadi model nasional. Sementara itu, dalam kasus Morowali, pemerintah daerah justru kehilangan peran dan hanya menjadi panitia administratif di tanahnya sendiri.
“Semangat Shenzhen dan KEK kita itu sudah seperti bumi dan langit. Shenzhen lahir sebagai laboratorium kapitalisme dalam negara komunis. KEK kita sekadar instrumen percepatan investasi. Tidak lebih,” lanjut Azman.
Pernyataan Menhan Bisa Jadi Titik Balik
Isu “republik dalam republik” yang mencuat dari Menhan dinilai sebagai momentum penting untuk mengevaluasi tata kelola kawasan industri raksasa seperti IMIP. Dengan investasi puluhan miliar dolar dan dampak sosial-lingkungan yang besar, pengelolaan kawasan ini dinilai tak bisa terus bergantung pada kontrol terpusat dari Jakarta.
“Kawasan industri nikel sebesar Morowali tidak cukup hanya dikendalikan Kementerian dari Jakarta. Harus ada otoritas khusus yang menyatukan semua kewenangan di lapangan,” tegas Azman.
Dorong Pembentukan Badan Otorita Kawasan Industri Nikel
Azman mendorong pembentukan Badan Otorita Kawasan Industri Nikel Morowali–Morowali Utara sebagai langkah realistis untuk memperbaiki tata kelola KEK dan mengembalikan peran negara. Otorita ini diharapkan mampu:
• mengkonsolidasikan pengawasan lingkungan,
• menangani problem tenaga kerja,
• memastikan keberlanjutan industri,
• menjaga keseimbangan ekonomi lokal dan nasional, serta
• mengawasi pengelolaan fasilitas strategis seperti bandara.
Menurutnya, model otorita merupakan “jalan tengah” antara sistem KEK Indonesia dan model SEZ ala Shenzhen.
“Sudah saatnya Morowali punya badan otorita sendiri. Dengan begitu, negara hadir lebih kuat di kawasan industri nikel terbesar Indonesia.”
Polemik bandara dan “republik dalam republik” ini bukan hanya soal fasilitas privat atau akses udara. Isu ini membuka diskusi lebih besar tentang kedaulatan negara dalam kawasan strategis, akuntabilitas industri, dan masa depan tata kelola hilirisasi di Indonesia.
