Morowali, 30 Desember 2025 – Gerakan Warga Industri (GerakIn) bersama PT Wosindo Mineral Perkasa menginisiasi pembentukan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) di tiga desa lingkar tambang, yakni Desa Topogaro, Desa Tondo, dan Desa Ambunu, Kabupaten Morowali.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya penguatan pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perusahaan agar lebih partisipatif, transparan, dan berbasis kebutuhan lokal. BPM direncanakan menjadi lembaga desa yang berperan dalam perencanaan, pengelolaan, serta evaluasi program pemberdayaan masyarakat.
Proses pembentukan BPM akan dilakukan secara terbuka melalui musyawarah desa di masing-masing wilayah, dengan melibatkan unsur masyarakat, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan terkait. Melalui skema ini, dana PPM perusahaan dapat disalurkan dan dikelola oleh badan yang dibentuk di tingkat desa.
Perwakilan GerakIn, Hendra Susanto, menilai pendekatan kelembagaan desa penting untuk memastikan program PPM tidak hanya berorientasi pada perspektif perusahaan, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan warga.
“Dengan adanya badan di desa, masyarakat memiliki peran yang lebih besar dalam merumuskan program yang dibutuhkan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Ini penting untuk menjaga relevansi dan keberlanjutan program pemberdayaan,” ujar Hendra.
Sementara itu, PT Wosindo Mineral Perkasa menyatakan bahwa penyaluran dana PPM melalui BPM merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola program agar lebih efektif dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan dana PPM dimanfaatkan secara optimal dan selaras dengan prioritas pembangunan desa. Melalui badan desa, proses perencanaan diharapkan menjadi lebih partisipatif dan transparan,” kata Baso Tandi Arung, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Wosindo Mineral Perkasa.
Ke depan, BPM diharapkan menjadi wadah koordinasi antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat, sekaligus mekanisme penyelarasan program PPM dengan potensi dan kebutuhan masing-masing desa. Fokus awal BPM meliputi pemetaan kebutuhan, penyusunan rencana program, serta pendampingan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.
Kedua pihak menegaskan bahwa pembentukan BPM masih berada pada tahap awal dan akan terus dimatangkan melalui musyawarah desa di Topogaro, Tondo, dan Ambunu. Model ini diharapkan dapat menjadi praktik baik dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
