Donggala – Kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Balaesang dan Balaesang Tanjung. Pemerintah Kabupaten Donggala kini menghadirkan kemudahan layanan administrasi kependudukan melalui pembukaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang melayani perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
UPTD Kecamatan Balaesang Tanjung resmi membuka layanan perekaman e-KTP pada Senin (9/3/2026). Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke pusat pemerintahan Kabupaten Donggala.
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, mengatakan pembukaan layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses yang mudah terhadap pelayanan administrasi kependudukan.
“Sekarang warga dari Balaesang dan Balaesang Tanjung sudah bisa mengurus administrasi kependudukan di UPTD Balaesang. Tidak perlu lagi harus ke Kota Donggala,” ujar Vera.
Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Karena itu, pihaknya terus berupaya menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau.
Selain faktor ketersediaan fasilitas pelayanan, kondisi geografis wilayah Donggala yang cukup luas dan memiliki beberapa daerah terpencil menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan yang merata kepada masyarakat.
Sejak memimpin Kabupaten Donggala bersama Wakil Bupati Taufik M Burhan, Vera Laruni berkomitmen memperluas akses layanan administrasi kependudukan di berbagai wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.
Saat ini, unit pelayanan perekaman e-KTP tidak hanya tersedia di Balaesang. Pemerintah Kabupaten Donggala juga telah menghadirkan layanan serupa di beberapa kecamatan lain seperti Sojol, Banawa Selatan, serta wilayah lainnya.
“Program ini merupakan upaya pemenuhan hak masyarakat dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan,” jelas Vera.
Pemerintah daerah berharap keberadaan UPTD pelayanan kependudukan di sejumlah kecamatan ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen penting, tetapi juga membantu pemerintah dalam membangun basis data kependudukan yang lebih akurat dan terintegrasi.
“Kami berharap program ini bisa memudahkan setiap warga untuk mengurus administrasi kependudukannya. Sehingga daerah dapat memiliki database kependudukan yang baik ke depannya,” tutup Vera Laruni.
