Palu — Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dinilai harus menjadi momentum bagi Sulawesi Tengah untuk merefleksikan kembali makna kemerdekaan, terutama dalam memperjuangkan hak daerah atas pengelolaan sumber daya alam yang selama ini menjadi penopang ekonomi nasional.
Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris DPW Gema Bangsa Sulawesi Tengah, Azman, S.P. Menurutnya, kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai peristiwa sejarah yang diperingati setiap tahun, tetapi harus diterjemahkan dalam keberanian daerah menentukan arah pembangunan yang berdikari dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kemerdekaan itu hanya jembatan. Apa yang terjadi 81 tahun lalu itu hanya jembatan yang mengantarkan kita ke depan pintu gerbang. Setelahnya kita punya kehendak memilih, ke jalan yang berdikari atau jalan yang penuh ketimpangan,” kata Azman.
Ia mengatakan, dalam konteks Sulawesi Tengah, momentum kemerdekaan harus menjadi bahan evaluasi terhadap berbagai aktivitas ekonomi yang selama ini berlangsung di daerah, mulai dari sumber daya yang dikelola, dikeruk, diproduksi hingga diangkut keluar dari Sulawesi Tengah.
Azman menilai persoalan tersebut menjadi semakin penting ketika melihat besarnya aktivitas pertambangan dan industri hilirisasi nikel di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara. Menurutnya, besarnya nilai ekonomi yang dihasilkan dari pengelolaan sumber daya alam di daerah harus berbanding lurus dengan manfaat yang diterima pemerintah daerah dan masyarakat.
Ia juga menyoroti perdebatan publik terkait Kepmen ESDM Nomor 157 Tahun 2026 yang dinilai perlu segera diselesaikan agar tidak menimbulkan kerugian bagi daerah.
“Kepmen ESDM 157/2026 mesti segera diselesaikan sebagai bentuk dari pengejawantahan kemerdekaan daerah dalam mendapatkan hak dari hasil pengelolaan segala jenis produksi pertambangan di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Azman mengapresiasi rencana Gubernur Sulawesi Tengah yang akan mengundang Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk membicarakan persoalan Kepmen 157/2026. Namun, menurutnya, persoalan tersebut tidak akan tuntas jika hanya dibahas bersama Kementerian ESDM.
Ia meminta Gubernur Sulawesi Tengah melibatkan tiga kementerian sekaligus, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.
“Mestinya Gubernur Sulawesi Tengah bertemu atau mengundang tiga kementerian terkait. Kementerian Perindustrian, Kemenkeu dan Kementerian ESDM. Sebab, yang menjadi objek perdebatan kita adalah daerah Morowali dan Morowali Utara yang aktivitas industrinya menggunakan Izin Usaha Industri (IUI), bukan IUP/IUPK yang berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM,” jelasnya.
Menurut Azman, melihat persoalan hanya dari sisi pertambangan berpotensi mengabaikan kenyataan bahwa di Morowali dan Morowali Utara telah berkembang aktivitas industri pengolahan dan hilirisasi yang memiliki karakter serta rezim perizinan berbeda.
Karena itu, ia menilai pembahasan mengenai kontribusi dan hak daerah harus dilakukan secara lintas sektor dan tidak terjebak pada sekat kewenangan masing-masing kementerian.
“Sulawesi Tengah, khususnya Morowali dan Morowali Utara tidak boleh kehilangan nilai tambah dari pengelolaan hilirisasi nikel. Tidak boleh hak menerima dibatalkan oleh rezim perizinan yang justru merugikan kita sebagai daerah pengolah,” tegasnya.
Ia menambahkan, perbedaan kewenangan antara kementerian tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan peran daerah dalam memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas industri yang berlangsung di wilayahnya.
“Perbedaan kamar kewenangan tidak boleh menegasikan peran daerah terhadap kontribusi pendapatan ekonomi nasional,” katanya.
Azman menilai persoalan tersebut juga harus ditempatkan dalam kerangka desentralisasi dan keadilan ekonomi. Sebagai partai yang mendorong gagasan desentralisasi politik, Gema Bangsa menyatakan mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak dan kepentingan Sulawesi Tengah.
Menurutnya, selama ini terjadi kecenderungan konsentrasi kesejahteraan di kota-kota besar, sementara daerah yang menjadi basis produksi sumber daya alam justru harus menghadapi berbagai persoalan, mulai dari kemiskinan, bencana, ketimpangan pembangunan hingga persoalan lingkungan.
“Selama ini, konsentrasi kesejahteraan terpusat di kota-kota besar, sementara bagi daerah penghasil yang tersisa justru kemiskinan, bencana, ketimpangan pembangunan dan keretakan metabolik,” pungkas Azman.
Ia berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat posisi Sulawesi Tengah dalam memperjuangkan pembagian manfaat ekonomi yang lebih adil dari pengelolaan sumber daya alam dan aktivitas hilirisasi yang berlangsung di daerah.
