Donggala — Pemerintah Kabupaten Donggala bergerak cepat menanggapi maraknya dugaan keberadaan “PPPK siluman” di lingkungan pemerintahan daerah. Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, S.E, secara resmi meluncurkan kanal pengaduan digital yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan secara langsung dan cepat.
Kanal aduan tersebut menggunakan barcode khusus yang terhubung otomatis ke pusat pengaduan berbasis WhatsApp, sehingga warga dapat mengirimkan informasi hanya dengan satu kali pemindaian. Inovasi ini disebut sebagai salah satu langkah paling responsif dalam memperkuat transparansi dan pengawasan publik.
Menurut Bupati Vera, setiap laporan yang masuk akan diproses secara detil, transparan, dan profesional oleh tim khusus yang bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Pemerintah menegaskan bahwa seluruh aduan masyarakat akan ditangani secara objektif dan bertanggung jawab.
Peluncuran kanal aduan digital ini menjadi komitmen nyata Bupati Vera Elena Laruni dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas praktik manipulatif.
Bupati Donggala juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif menyampaikan informasi yang valid terkait dugaan keberadaan PPPK siluman di Kabupaten Donggala. Ia menegaskan bahwa peran aktif warga sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai aturan.
Dengan hadirnya kanal aduan berbasis teknologi ini, Pemerintah Donggala berharap dapat mempercepat penanganan laporan sekaligus menutup celah terjadinya praktik yang merugikan masyarakat dan menciderai integritas pemerintah daerah.
