Parigi Moutong — Pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Parigi Moutong terus menuai sorotan dari masyarakat. Salah satu kritik datang dari warga Parigi sekaligus aktivis media sosial, Moh. Irhan.
Rencana pengajuan izin WPR di sejumlah titik wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sempat viral di media sosial dan menjadi bahan perbincangan publik. Menyusul banyaknya tanggapan negatif, Bupati Parigi Moutong kemudian menarik kembali usulan tersebut dengan alasan adanya sabotase oleh pihak yang disebut berasal dari lingkaran dekatnya.
Menanggapi hal itu, Irhan menilai langkah Bupati menarik kembali pengusulan WPR justru menunjukkan lemahnya kepemimpinan dan kaburnya tanggung jawab seorang kepala daerah.
“WPR yang diusulkan Bupati Parimo di 53 titik dengan luas sekitar 355 ribu hektare itu hampir setara dengan separuh wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Setelah viral, Bupati menarik kembali usulan yang sudah ditandatangani dengan alasan sabotase oleh orang terdekatnya,” tulis Irhan kepada media dailysulteng.com, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, alasan tersebut tidak dapat diterima. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin seorang kepala daerah menandatangani dokumen strategis seperti WPR tanpa mengetahui secara rinci isi dan dampaknya.
“Bagaimana mungkin seorang kepala daerah, pejabat tertinggi di kabupaten, menandatangani dokumen penting tentang tambang rakyat tanpa memahami substansinya?” tegasnya.
Irhan juga mendesak Bupati untuk menempuh jalur hukum apabila memang benar terjadi sabotase. Menurutnya, jika ada unsur pemalsuan dokumen, hal itu harus dilaporkan sebagai tindak pidana karena menyangkut keputusan penting yang berdampak bagi masyarakat luas.
“Jika benar ada sabotase, laporkan. Itu bentuk pemalsuan dokumen penting yang menyangkut nasib ratusan ribu warga Parigi Moutong,” ujarnya.
Ia menambahkan, pernyataan Bupati justru membuka ruang bagi publik untuk mencurigai adanya kepentingan tertentu di balik pengusulan WPR tersebut.
“Masyarakat berhak curiga. Jika benar terjadi penyusupan atau sabotase dalam proses administrasi, maka yang harus dilakukan adalah penegakan disiplin birokrasi,” terang Irhan.
“Narasi yang menyebut adanya dugaan keterlibatan orang dekat dan Wabup itu hanya pengalihan isu dari usulan yang sudah ditandatangani Bupati Parimo.”
“Hasil RDP jelas, bahwa luasan yang diusulkan ke Provinsi dan Kementerian ESDM telah diketahui oleh Bupati. Terus dia kaget sendiri setelah jadi viral,” tutup Irhan
