Palu, 21 Oktober 2025 — Aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di wilayah konsesi PT Citra Palu Mineral (CPM) kembali marak. Meski lokasi tersebut jelas masuk dalam kawasan izin perusahaan, namun hingga kini aktivitas tambang ilegal itu belum tersentuh aparat penegak hukum.
Sumber terpercaya di lapangan menyebut, terdapat dugaan kuat keterlibatan sejumlah cukong pemodal di balik aktivitas tambang ilegal di wilayah Poboya, Kota Palu. Beberapa di antaranya disebut berinisial AM, AD, FL, dan SM.
“Pemodalnya ini bukan hanya dari Palu atau Sulawesi Tengah. Ada juga yang berasal dari luar provinsi, bahkan ada dugaan keterlibatan WNA asal Tiongkok,” ungkap sumber tersebut kepada media, Selasa (21/10/2025).
Dari pantauan di lapangan, aktivitas pengangkutan material tambang juga sudah terlihat kembali di lokasi perendaman. Bahkan, sejumlah truk pengangkut material diduga menggunakan plat nomor palsu untuk menghindari pajak kendaraan.
“Ramai lagi kolam di atas, sudah banyak bos-bos yang buka kolam,” ujar sumber itu.
Menurutnya, kapasitas kolam rendaman bervariasi, mulai dari 500 hingga ribuan karung material.
“Kalau sudah ribuan karung, biasanya mereka pakai alat berat dan dump truck untuk angkut material,” tambahnya.
Kembalinya aktivitas PETI di Poboya menambah panjang daftar lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan ilegal di Sulawesi Tengah. Padahal, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan peringatan keras kepada para pelaku tambang ilegal dan pihak yang membekingi mereka untuk segera menghentikan aktivitas tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama pejabat Kementerian ESDM, meninjau langsung lokasi tambang di Kelurahan Poboya pada 13 Oktober 2025. Dalam kunjungan itu, Anwar menegaskan komitmennya menertibkan tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
“Kementerian ESDM merespons baik langkah Pemprov dalam penertiban PETI. Aktivitas tambang tanpa izin ini menimbulkan kerusakan lingkungan serius,” kata Anwar Hafid.
Ia juga menegaskan, penanganan tambang ilegal menjadi tugas utama pemerintah daerah sejak awal masa kepemimpinannya.
“Harapan kami, upaya ini memberi kontribusi nyata bagi masyarakat. Ini menjadi tugas utama saya sejak menjabat Gubernur untuk menertibkan PETI,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen mengambil keputusan yang terukur dan berkeadilan, dengan menempatkan kepentingan masyarakat lokal sebagai prioritas utama. Dalam kesempatan tersebut, Anwar juga menyampaikan langsung aspirasi warga Poboya kepada Dirjen Penegakan Hukum ESDM, terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah itu.
Meski sudah menjadi perhatian serius, publik kini menunggu tindakan tegas aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan tambang ilegal yang diduga melibatkan cukong besar, bahkan warga negara asing.
