Banggai Kepulauan – Masyarakat Kecamatan Bulagi Utara dihebohkan dengan kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
Ironisnya, perbuatan bejat itu justeru dilakukan oleh orang terdekat korban, mulai dari Ibu kandung, Ayah, hingga kakak kandung korban.
Berdasarkan informasi yang diterima media dailysulteng.com, seorang siswi Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Bulagi Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah telah menjadi korban eksploitasi seksual, Senin (6/10/2025).
Ayah kandung korban berinisial (SY) dan Kakak Kandung berinisial (IY) tega menyetubuhi korban, sementara Ibu kandung korban (AT) menjadi orang yang tega menjual korban kepada pria hidung belang.
Dugaan eksploitasi seksual itu terungkap setelah korban merasa dua bulan belum merasakan haid, karena alasan itu, korban pun memberanikan diri menceritakan kejadian yang ia alami kepada guru wali kelasnya,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (KPPA) Polres Bangkep, Aipda Aditya Agung Prayitno dalam keterangan resminya, (6/10).
Berdasarkan pemeriksaan mendalam oleh penyidik PPA, Satreskrim Polres Bangkep, terungkap fakta mengejutkan lainnya. Korban tidak hanya di jual Ibu kandungnya ke pria hidung belang, tapi juga disetubuhi Ayah dan Kakak kandungnya sendiri, ujarnya.
“Ibu kandung korban di duga kuat melakukan perdagangan anak dengan menjual layanan seksual kepada buruh angkut barang di Pelabuhan Sambulangan,” tambahnya.
Dua pria hidung belang berinisial YS dan EK diketahui menjadi pembeli layanan seksual tersebut dengan tarif berkisar Rp. 20.000 hingga Rp. 50.000.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Anton S. Mowala mengkonfirmasi bahwa dari 11 terduga pelaku yang sempat diamankan, penyidik PPA telah menetapkan dan menahan lima orang yang terbukti kuat terlibat dalam kasus tersebut.
“Dari pengembangan pemeriksaan, kami telah menahan total lima pelaku yang terbukti melakukan kejahatan ini. Mereka adalah Ayah kandung (SY) yang menyetubuhi korban, Ibu kandung (AT) yang menjual korban, serta dua orang lansia (YS dan EK) yang membeli layanan seksual dari Ibu korban,” ujar Anton.
Lanjut Anton, “satu pelaku lainnya yakni kakak kandung korban (IY) tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur peradilannya akan diserahkan keperadilan anak. Satu pelaku lainnya yakni pacar korban juga ikut di tahan pihak kepolisian Polres Bangkep.
Kasus ini kembali menambah deretan panjang kekerasan dan eksploitasi anak yang terjadi di Indonesia.
