Pemkab Donggala Genjot Penurunan Stunting, Target Turun Jadi 18,8 Persen di Akhir 2025.

Donggala, DailySulteng.com – Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, terus memperkuat langkah konkret dalam menurunkan angka stunting di daerah itu. Melalui instruksi langsung kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah menargetkan penurunan kasus stunting hingga mencapai 18,8 persen pada akhir tahun 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Effendi, mengungkapkan bahwa hingga tahun 2024, Donggala masih menempati urutan ketiga tertinggi kasus stunting di Sulawesi Tengah, setelah Kabupaten Buol dan Sigi.

“Kabupaten Donggala untuk kasus stunting tahun 2024 mencapai 29,9 persen atau berada di urutan tertinggi ketiga di Sulawesi Tengah setelah Buol dan Sigi,” jelas Rustam saat dihubungi DailySulteng.com.

Rustam menegaskan bahwa upaya menurunkan angka stunting tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh petugas dan program di lapangan agar sasaran dan pelaksanaannya lebih terukur.

“Ke depan harus ada perbaikan tata kelola koordinasi, anggaran, data, hingga komitmen. Hal-hal itu masih menjadi kendala yang dihadapi hingga saat ini,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sejumlah faktor penyebab yang masih menjadi tantangan di lapangan, antara lain rendahnya pemberian ASI eksklusif, kurangnya konsumsi tablet tambah darah bagi ibu hamil dan remaja putri, serta masih terbatasnya cakupan imunisasi dan pemantauan tumbuh kembang anak.

“Tentunya keterlibatan pemerintah daerah, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, sangat penting dalam penanggulangan kasus stunting di Donggala ini,” sebutnya.

Rustam berharap hasil rapat koordinasi dan kebijakan yang sudah disusun dapat segera diterapkan hingga ke tingkat desa agar masyarakat turut terlibat aktif dalam pencegahan stunting.

“Seluruh pemangku kepentingan di Donggala harus fokus pada intervensi yang berdampak langsung pada calon pengantin, ibu hamil, serta anak usia di bawah dua tahun sebagai bentuk pencegahan terjadinya stunting,” jelasnya.

Lebih jauh, Rustam mengusulkan agar setiap OPD dapat menjadi “orang tua asuh” bagi satu anak sebagai bentuk nyata dari semangat gotong royong dalam mengentaskan stunting.

“Kalau bisa masing-masing OPD menjadi orang tua asuh untuk satu anak, ini bentuk kepedulian dan gotong royong kita dalam pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Donggala,” tambahnya.

Berdasarkan data pemerintah daerah, angka stunting di Kabupaten Donggala mengalami penurunan signifikan dari 34,1 persen pada 2023 menjadi 29,6 persen pada 2024. Meski begitu, Rustam menekankan bahwa upaya ini tidak boleh berhenti di tengah jalan.

Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan penuh masyarakat, Pemkab Donggala optimistis dapat mewujudkan generasi sehat, kuat, dan bebas stunting menuju Donggala yang lebih sejahtera.

Gerak Cepat Pemerintah Donggala Tangani Stunting di Wilayah Terpencil Pinembani

Bupati Donggala Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan untuk Wujudkan Generasi Emas