Keluarga Guru Tua Tolak Penghentian Kasus Fuad Plered : “Kami Dukung Proses Hukum Dilanjutkan”

PALU — Keluarga besar pendiri Alkhairaat, Almarhum Habib Idrus bin Salim Al Jufri (Guru Tua), menegaskan penolakan terhadap rencana penghentian penyidikan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh warga Yogyakarta, Muhammad Fuad Riyadi, atau yang dikenal sebagai Fuad Plered.

Dalam pernyataan resminya, keluarga menyatakan telah mendapat informasi bahwa kasus yang saat ini dalam tahap penyidikan oleh pihak kepolisian berpotensi dihentikan. Namun, mereka menolak tegas langkah tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaporan yang dilakukan Ustadz Husen Habibu dan Aliansi Abna Peduli Guru Tua.

“Kami sebagai keluarga Almarhum bukan tidak peduli dengan kasus ini. Justru kami sangat mendukung dan berterima kasih kepada jutaan Abna Alkhairaat yang sejak awal menginginkan kasus ini dibawa ke ranah hukum,” ujar Muhammad Ali Alhabsyi, salah satu cucu Guru Tua, dalam pernyataannya, Kamis (16/10/2025).

Ali Alhabsyi menegaskan bahwa pihak keluarga telah melayangkan surat dukungan resmi atas proses hukum yang tengah berjalan. Dukungan tersebut juga datang dari tokoh keluarga lainnya seperti Husen Alhabsyi, Habib Ali Aljufri, dan keluarga besar Almarhum.

Keluarga Guru Tua juga menyayangkan adanya oknum yang mengklaim mewakili keluarga maupun lembaga Alkhairaat, yang disebut telah memaafkan Fuad Plered dan meminta agar kasusnya dihentikan.

“Guru Tua masih memiliki anak kandung, ibu saya Syarifah Sida binti Idrus Aljufri, dan puluhan cucu yang masih hidup, yang bisa diajak berkomunikasi. Jangan seolah-olah semua sudah sepakat. Guru Tua bukan hanya milik lembaga Alkhairaat, tetapi sudah menjadi milik umat, khususnya Abnaul Khairaat,” tegas Ali.

Keluarga pun meminta Polda Sulawesi Tengah untuk segera menuntaskan proses penyidikan dan melanjutkan kasus ini sesuai prosedur hukum.

“Jika orang lain saja yang bukan keluarga bisa marah dengan hinaan seperti itu, apalagi kami? Kami tidak pernah abai, hanya memilih diam karena menghormati proses hukum yang berjalan,” tutup Ali.

Bupati Donggala Vera Laruni Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama, Sinyal Perombakan Besar di Pemerintahan Donggala.

Pemkab Donggala Wujudkan Program “Donggala Terang”, Pemasangan Lampu Jalan Dimulai dari Kota Hingga Loli