Donggala, Sulawesi Tengah — Kabar bahagia datang untuk ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Donggala. Setelah melalui proses panjang, persoalan pemenuhan hak para tenaga ASN ini akhirnya menemui titik terang.
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, bersama Sekretaris Daerah dan jajaran pimpinan pemerintah daerah, mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, di Kota Palu untuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyelesaian hak-hak PPPK, Selasa (11/11/2025).
Dalam Rakor yang berlangsung penuh kehangatan dan semangat kebersamaan itu, Bupati Vera memaparkan kondisi keuangan Kabupaten Donggala yang tengah mengalami defisit, namun menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap menunaikan kewajiban terhadap seluruh PPPK.
Gubernur Anwar Hafid menyambut baik langkah Pemkab Donggala dan menegaskan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen membantu penuh penyelesaian persoalan ini, bahkan dengan berkoordinasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI.
“Masalah ini bukan hanya terjadi di Donggala. Hampir semua daerah mengalami hal serupa. Namun kami akan terus berjuang agar hak-hak PPPK dapat terpenuhi dengan adil,” ujar Gubernur Anwar Hafid.
Dalam suasana penuh optimisme, Rakor menghasilkan keputusan penting: Dana Bagi Hasil (DBH) milik Kabupaten Donggala yang belum didistribusikan oleh Pemerintah Provinsi akan segera digunakan untuk membayar gaji PPPK, termasuk gaji ke-13 dan ke-14.
Bupati Vera Elena Laruni menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Gubernur dan seluruh pihak yang telah membantu mencari solusi konkret bagi para PPPK.
“Alhamdulillah, berkat dukungan Bapak Gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi, dalam tiga hari ke depan kami mulai menyelesaikan pembayaran gaji 13 dan 14 bagi seluruh PPPK Donggala,” ungkap Bupati Vera dengan penuh semangat.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen kuat menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan kesejahteraan seluruh aparatur tetap menjadi prioritas utama.
Dengan langkah konkret ini, ribuan PPPK di Donggala kini bisa bernapas lega, menatap masa depan dengan optimisme baru. Upaya kolaboratif antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi menjadi bukti nyata bahwa sinergi dan kepedulian dapat membawa perubahan positif bagi kesejahteraan bersama.
