Bupati Donggala Nonaktifkan Sementara Kades Siboalong Usai Beredarnya Video Asusila

Donggala, 15 Oktober 2025 — Bupati Donggala Vera Elena Laruni mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara Kepala Desa Siboalong setelah beredarnya video asusila yang diduga melibatkan sang kepala desa.

Keputusan tersebut diambil usai dialog bersama perwakilan warga Desa Siboalong di Kantor Bupati Donggala, Rabu (15/10/2025).

Dalam pertemuan itu, Bupati Vera menegaskan pentingnya moralitas dan etika bagi seorang pemimpin di tingkat desa.

“Menjadi seorang pemimpin perlu untuk mengambil tindakan yang tegas atas setiap persoalan yang dapat mencederai nilai moral, etika, dan kepercayaan publik,” ujar Vera Laruni.

Ia menambahkan, keputusan pemberhentian sementara diambil setelah mendengar berbagai masukan dari perwakilan masyarakat juga perangkat Desa dan mempertimbangkan aspek etika pemerintahan serta ketertiban sosial.

“Saya memutuskan untuk memberhentikan sementara Kepala Desa Siboalong dari jabatannya sembari menunggu proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Bupati Vera Laruni saat menerima warga Desa Siboalong

Selain itu, Bupati Vera juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Mari kita bersama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjaga keharmonisan sosial demi kebaikan desa kita bersama,” tambahnya.

Langkah tegas Bupati Donggala ini mendapat apresiasi dari sejumlah warga yang berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, tanpa mengganggu stabilitas sosial di Desa Siboalong.

HUT Kabupaten Buol ke 26, Bupati Triwibowo Ajak Warga Jaga Semangat Perjuangan dan Perkuat Sinergi Pembangunan

Donggala Cetak Sawah 800 Hektare, Langkah Nyata Menuju Lumbung Pangan Nasional