Jakarta – Andhika Mayrizal Amir kembali menyuarakan aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika dalam sidang paripurna DPD RI di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Dalam sesi penyampaian laporan hasil penyerapan aspirasi masyarakat sub wilayah timur I lingkup tugas Komite II dan Komite IV, Andhika menegaskan bahwa pembentukan Kabupaten Tompotika di Sulawesi Tengah merupakan kebutuhan mendesak demi mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Banggai.
“Sudah saatnya pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru secara lebih selektif dan objektif,” tegas Andhika di hadapan pimpinan DPD RI dan jajaran Sekretariat Jenderal DPD RI.
Menurutnya, aspirasi pembentukan Kabupaten Tompotika bukan isu baru. Wacana tersebut telah lama diperjuangkan masyarakat, khususnya warga di Kabupaten Banggai yang menilai luas wilayah dan pertumbuhan penduduk saat ini membutuhkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.
“Laporan resmi yang kami susun merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat selama kunjungan kerja. Salah satu desakan terbesar adalah pencabutan moratorium DOB,” ujar Andhika usai sidang.
Ia menilai pembentukan DOB Tompotika merupakan gagasan yang realistis dan rasional mengingat perkembangan wilayah Banggai yang terus meningkat setiap tahun, baik dari sisi jumlah penduduk maupun kebutuhan pembangunan.
“Jika DOB Tompotika terbentuk, akan banyak dampak positif yang bisa dirasakan masyarakat, mulai dari percepatan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, hingga optimalisasi pengelolaan potensi daerah,” lanjutnya.
Meski demikian, pemerintah pusat hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan mencabut moratorium pemekaran daerah yang telah diberlakukan sejak beberapa tahun terakhir. Kebijakan tersebut selama ini dilakukan pemerintah untuk menata efektivitas pemerintahan daerah dan menjaga stabilitas fiskal nasional.
Namun dorongan dari berbagai daerah, termasuk usulan DOB Tompotika, terus menguat seiring meningkatnya tuntutan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.
