Palu – Upaya Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam menangani konflik agraria melalui pembentukan Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Satgas yang dibentuk khusus untuk merespons persoalan lahan dan hak masyarakat atas tanah itu dinilai bekerja cepat, responsif, dan berpihak pada rakyat.
Sejak dibentuk, Satgas PKA telah aktif menangani berbagai isu agraria di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah. Keberadaan tim ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini menghadapi konflik lahan yang berlarut-larut.
“Saya mengapresiasi kerja Satgas PKA yang dibentuk Pak Gubernur. Kalau melihat aktivitasnya, Gubernur sangat komitmen dalam penyelesaian konflik agraria,” ujar Azman, salah satu politisi muda yang mengikuti langsung kerja tim tersebut.
Menurutnya, komposisi anggota Satgas PKA juga menjadi kekuatan tersendiri. Beberapa di antaranya merupakan pegiat dan praktisi yang telah lama berjuang dalam isu-isu agraria dan hak rakyat.
“Di Satgas PKA itu banyak kawan yang saya kenal baik. Hampir separuh hidup mereka didedikasikan untuk urusan rakyat. Saya optimis dengan tanggung jawab dan integritas mereka,” tambah politisi Partai Gema Bangsa tersebut.
Langkah Gubernur Anwar Hafid ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mencari solusi menyeluruh terhadap konflik agraria yang kerap menjadi sumber ketegangan sosial di berbagai wilayah. Dengan pendekatan kolaboratif dan pelibatan masyarakat, Pemprov Sulteng berupaya menghadirkan keadilan agraria yang berkelanjutan.
