3.213 Pegawai PPPK Kota Palu Terima SK di HUT ke-47

Palu – Sebanyak 3.213 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Palu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pada puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Palu ke-47, Sabtu (27/9/2025).

Penyerahan SK berlangsung di halaman Kantor Walikota Palu dan tetap meriah meski diguyur hujan deras. Ribuan pegawai tampak bahagia menerima SK yang menjadi penanda awal perjalanan mereka sebagai aparatur pemerintahan.

Walikota Palu, H. Hadianto Rasyid, dalam sambutannya berpesan agar para penerima SK bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Pesan saya kepada penerima SK agar membangun kerja yang baik dan tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik demi kemajuan Kota Palu,” ujarnya.

Hadianto juga mengingatkan agar seluruh PPPK memperhatikan arahan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait kewajiban mereka sebagai pegawai.

Acara penyerahan SK PPPK ini sekaligus menjadi bagian dari kemeriahan peringatan HUT Kota Palu ke-47, yang membawa suasana haru dan suka cita bagi ribuan pegawai dan masyarakat yang hadir.

Setahun Mengabdi di DPRD, Aristan Beri Pesan Menyentuh

Ratusan Mahasiswa UIN Datokarama Palu Terima KIP, Rektor: Penerima KIP Harus Jadi Aset Strategis Bangsa